Dark/Light Mode

Capaian Vaksinasi Covid Rendah

Pemda Siap-siap Dijewer Tito

Sabtu, 18 Desember 2021 07:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) berdialog dengan warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Gadang, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/12/2021). (Foto: Antara/Iggoy el Fitra/tom)
Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) berdialog dengan warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Gadang, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/12/2021). (Foto: Antara/Iggoy el Fitra/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melakukan evaluasi pencapaian vaksinasi di daerah. Pemerintah Daerah (Pemda)  yang tidak mencapai target vaksinasi terhadap 70 persen penduduknya, bakal disanksi.

“Kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif, atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah (DID),” tegas Tito saat Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat (Sumbar), kemarin.

Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, Tito akan mengusulkan ke­pada Kementerian Keuangan diberikan tambahan DID dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca juga : Besok, Vaksinasi Covid Untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Dimulai

Diingatkan mantan Kapolri ini, jika suatu daerah angka capaian vaksinasinya jomplang, akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

Karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan Tito datang ke daerah-daerah yang capaian vaksinasinya masih rendah. Termasuk ke Sumbar.

“Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN dan Jaksa Agung bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi,” ungkap Tito.

Baca juga : Cek Di Sini, Vaksin Covid Yang Sudah Dinyatakan Aman Untuk Anak

Dia pun meminta kepala daerah memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19.

Diingatkannya, masih ada waktu sekitar dua pekan untuk mencapai target vaksinasi 70 persen.

Vaksinasi, salah satunya bisa menggunakan belanja daerah agar tidak menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.