Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Minta Polisi Tangani Kasus Sebelum Viral
Listyo Nambah Pujian
Sabtu, 18 Desember 2021 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya bergerak cepat menangani kasus sebelum viral dulu di masyarakat. Kebijakan Listyo itu makin menambah pujian dari warganet.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo saat menyinggung beberapa tagar viral yang ditujukan kepada Korps Bhayangkara. Seperti, #PercumaLaporPolisi, #SatuhariSatuOknum, #NoViralNoJustice dan #ForJustice.
“Akhir-akhir ini muncul banyak sekali fenomena-fenomena di media sosial yang harus kita cermati. Beberapa waktu lalu muncul #PercumaLaporPolisi, #SatuHariSatuOknum,” kata Listyo saat memberikan sambutannya di Rapat Kerja (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri 2021, kemarin.
Baca juga : Kapolri Minta Jajarannya Tangani Kasus Sebelum Viral
Dia meminta, jajarannya untuk mencermati munculnya tagar tersebut dan harus menerima semua persepsi yang muncul di publik. Semua itu, kata Listyo, bagian dari evaluasi dan kritik.
“Dan ini waktunya bagi kita untuk memperbaiki dan berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik, memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Begitu juga dengan viral fenomena #No Viral No Justice. Banyak masyarakat yang menilai, jika tidak viral, hukum tidak jalan.
Baca juga : Presiden Pastikan Penanganan Korban Semeru Berjalan Baik
Menurut Listyo, hal ini merupakan fenomena yang harus dievaluasi jajarannya. “Kenapa ini bisa terjadi. Apakah benar demikian, viral dulu baru ditangani dengan baik,” tanya Listyo.
Listyo mengingatkan, seluruh polisi menerima apapun kritik dari masyarakat. Sebab, setiap kritik masyarakat adalah saran agar Polri menjadi lebih baik.
“Ini adalah waktunya memperbaiki dan berbenah untuk melakukan hal lebih baik memenuhi harapan masyarakat,” harap dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya