Dark/Light Mode

Luhut Minta KPK, Kejaksaan, Dan Polisi Bentuk Satgas Tangani Mafia Pelabuhan

Kamis, 11 November 2021 17:44 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (Satgas) bersama kejaksaan dan kepolisian untuk memantau mafia pelabuhan.

"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut dalam telekonferensi, di Jakarta, Kamis (11/11).

Baca juga : Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Warisi Api Perjuangan Para Pahlawan

Luhut mengatakan, sistem pelabuhan di Indonesia masih belum efisien. Pemerintah saat ini tengah mengusahakan mengatur sistem yang membuat kerja seluruh pelabuhan di Indonesia jadi efisien.

"Tahapan untuk memangkas birokrasi sudah kita lakukan, pemerintah juga sudah launching Batam Logistic Ecosystem sebagai pilot project, di mana penyederhanaan proses logistik dan operasi nonstop di pelabuhan dapat mempersingkat waktu layanan, mendorong lebih banyak investasi yang maju," bebernya.

Baca juga : Sandiaga Selangkah Lebih Maju

Namun, salah satu masalah pemerintah untuk mengefisienkan pelabuhan adalah pihak-pihak yang bermain di sana. Mafia itu memaksa sistem tetap ribet, agar mereka tetap mendapat celah untuk bermain.

"Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai ini masih belum dapat perhatian karena belum direalisasikan sesuai dengan best practice benchmarks. Misalnya digitalisasinya belum mencapai level seperti Tanjung Priok," tutur Luhut.

Baca juga : Hadapi La Nina, Ganjar Siapkan Personel Untuk Siaga Bencana

KPK dan Polri diminta berani menindak tegas orang-orang yang bermain di saat pemerintah bekerja. "Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan), ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita diganti atau dipenjarakan," tegas Luhut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.