Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diminta Bos NU Revisi Aturan Kekerasan Seksual
Mas Nadiem Buka Hati, Buka Kepala
Rabu, 24 November 2021 07:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Sirodj turun gunung membereskan pro kontra aturan pencegahan kekerasan seksual yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi, Nadiem Makarim. Kiai Said meminta Nadiem merevisi aturan tersebut. Diminta begitu, Nadiem siap buka hati dan buka kepalanya.
Polemik terhadap Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih berlanjut. Persoalan pokok yang menuai polemik bersumber dari frasa ’tanpa persetujuan korban’ sebagaimana yang tercantum pada pasal 5 aturan tersebut.
Baca juga : Kekebalan Bersama Lebih Penting, Bos!
Gara-gara pasal tersebut Nadiem pun dikritik Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Mereka meminta agar Nadiem merevisi aturan tersebut, khususnya Pasal 5 terkait dengan frasa ’tanpa persetujuan korban. Tapi tidak sedikit juga yang mendukung Nadiem.
Demi meredam polemik tersebut, Nadiem mendatangi Kantor PBNU di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/11). Kedatangannya untuk memberi klarifikasi, sekaligus meminta masukan sebagai bahan penyempurnaan aturan tersebut.
Baca juga : Nadiem Tak Tinggal Diam
Nadiem yang mengenakan batik berwarna biru itu, langsung diterima Kiai Said. Dalam pertemuan itu, pendiri GoJek itu, didampingi Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam. Mereka berbincang panjang lebar, soal aturan itu.
Setelah mendengarkan paparan Nadiem, Kiai Said mengatakan, pada dasarnya PBNU mendukung penerbitan Permendikbudristek tersebut. Namun, karena masih ada beberapa poin dan pasal yang bikin aturan main itu “lemah”, ia meminta Nadiem memperbaikinya.
Baca juga : Hallyu, Kekuatan Dahsyat Diplomasi Budaya Korsel
“Supaya betul-betul berkualitas untuk membangun bangsa yang beradab, sesuai sila nomor satu dalam Pancasila,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya