Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Komitmen Sebelum Di-OTT

Selasa, 16 November 2021 07:09 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini permohonan menarik. Ada lucu-lucunya juga.

“Kami mohon kepada KPK, sebelum OTT, kalau ditemukan kesalahan, kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia berubah, ya sudah, lepas. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap”.

Permohonan itu disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sebuah acara bersama KPK. Videonya viral. Muncul pro kontra.

Baca juga : Obat Covid, Kabar Baik Dan Tanda Tanya

“Berubah” menjadi salah satu kata kunci. Berubah itu maksudnya bagaimana? Berubah wataknya? Perilaku korupsinya? Sistem di daerahnya? Atau apa? Lalu sampai kapan durasi dan batas waktu  pembuktian perubahan itu?

Oke, tarohlah dia berubah. “Saya tobat pak, tidak akan korupsi lagi. Sumpah Pak,” kata kepala daerah itu di depan petugas KPK yang melakukan sidang di tempat. Kepala daerah itu seolah lupa bahwa sebelum dilantik, dia juga bersumpah. Sumpah jabatan yang menggunakan kalimat “demi Allah…”.

Setelah berkomitmen dan bertekad akan berubah, siapa yang menjamin “perubahan” itu? Rakyat yang memilihnya? Bawahannya, yang dulu disebut inspektorat? Atau KPK, yang kemudian punya tugas tambahan untuk terus memastikan bahwa kepala daerah benar-benar berubah?

Baca juga : Mencambuk Oposisi

Permohonan “sebelum OTT dipanggil dulu” sangat ironis dengan maling ayam yang belum sempat ditanyai sudah dikepruk batu atau kena bogem matang berbatu akik sampai berdarah-darah.

Permintaan “dipanggil dulu sebelum OTT” ini seperti menyamakan anak balita yang ketahuan nyolong permen atau remaja yang ketahuan membuka dompet bapaknya.

Kenapa ini bisa terjadi? Sangat mungkin bahwa korupsi tidak lagi dinilai sebagai kejahatan luar biasa. Korupsi dianggap pelanggaran biasa. Seperti kendaraan yang melawan arus atau melanggar “Tamu 1x24 Wajib Lapor”.

Baca juga : Politik Dan Bisnis, Seperti Pacaran

Degradasi penilaian terhadap perilaku korup sungguh sangat memprihatinkan. Bahkan bisa terus menurun. Apakah ini juga karena ada aura bahwa KPK yang sekarang bukan lagi KPK yang dulu?

Atau, memang ada pesan khusus, misalnya, “kalau mendapat hadiah ratusan juta, mbok ya jangan di-OTT. Dinasehati saja dulu. Kembalikan uangnya. Selesai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.