Dark/Light Mode

Omicron Nambah 2

Ada Yang Ketatkan Pintu Masuk Ada Yang Ketatkan Ikat Pinggang

Minggu, 19 Desember 2021 06:48 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian omicron. (Foto: Shutterstock/angellodeco).
Ilustrasi Covid-19 varian omicron. (Foto: Shutterstock/angellodeco).

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin menginstruksikan pengetatan di pintu-pintu masuk Indonesia. Hal itu untuk mencegah penyebaran Omicron di tanah air semakin meluas.

“Memperketat masuknya (varian Omicron) di berbagai pintu masuk, udara, laut, maupun darat, jangan sampai itu lolos,” ujar Ma’ruf Jumat (17/12).

Baca juga : Omicron Terdekteksi, Wapres Minta Pintu Masuk Diperketat

Selain pintu masuk kedatangan yang diperketat, aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri juga berubah. WNI atau Warga Negara Asing (WNA) yang baru tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari. Sementara mereka yang baru saja melakukan perjalanan dari sejumlah negara di Afrika, waktu karantina selama 14 hari.

Namun, makin lamanya waktu karantina bagi WNI atau WNA dari luar negeri, justru bikin masalah baru. Menurut Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny B Harmadi, lamanya karantina membuat tempat isolasi menjadi penuh. Apalagi, jumlah orang yang masuk ke Indonesia dari perjalanan luar negeri itu mencapai 3 ribu orang per hari.

Baca juga : Afrika Nunggu Belas Kasihan Negara Kaya

Agar tempat karantina tidak penuh, dia meminta WNI yang saat ini berada di luar negeri untuk tidak pulau dulu. Hal ini demi meminimalisir resiko penyebaran varian Omicron di tanah air.

“Tantangannya adalah bagaimana menyiapkan fasilitas karantina yang memadai di tengah arus masuk dari luar negeri, terutama WNI yang pulang dalam jumlah yang cukup besar,” terang Sonny.

Baca juga : Nggak Usah Panik, Kita Sudah Temukan Irama Permainannya

Sementara itu, masuknya Omicron di tanah air membuat kalangan pengusaha panik. Khawatirnya, ekonomi yang mulai pulih, goyang lagi dihajar Corona. Kalau itu sampai terjadi, maka pengusaha dan rakyat kecil tentu saja akan merasakan dampaknya.

Hal ini diakui Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Sarman Simanjorang. Dia berharap, masuknya Omicron tidak sampai membuat pemerintah menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Karena kebijakan ini berpotensi menurunkan aktivitas ekonomi. “Pengusaha sangat berharap agar kasus Omicron tidak sampai mengganggu ekonomi,” pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.