Dark/Light Mode

Presiden Ajak Komponen Bangsa Bela Negara

Minggu, 19 Desember 2021 14:00 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-73 Tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Kemhan, Jakarta, Minggu (19/12/2021). (Foto: Biro Humas Setjen Kemhan)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-73 Tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Kemhan, Jakarta, Minggu (19/12/2021). (Foto: Biro Humas Setjen Kemhan)

 Sebelumnya 
Upacara peringatan Hari Bela Negara di Kemhan RI digelar secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan, diikuti peserta terbatas dari perwakilan beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kemhan.

Selain di Jakarta, Hari Bela Negara ke-73 oleh Kemhan juga dilaksanakan di Sumatera Barat dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah kegiatan di Sumbar di antaranya upacara di Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, yang dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di GOR M. Yamin, Payakumbuh. 

Baca juga : Prabowo Pimpin Upacara Hari Bela Negara 

Hari Bela Negara Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 19 Desember ini secara resmi dituangkan dan diterbitkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara, dimaksudkan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumbar, guna menjaga tetap berdirinya Negara Republik Indonesia.

Baca juga : Biar Rame, BKS Ajak PNS Manfaatkan Bandara Ngloram

Dari peristiwa tersebut, diharapkan peringatan Hari Bela Negara dapat menjadi momen pengingat serta mewarisi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. [Biro Humas Setjen Kemhan]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.