Dark/Light Mode

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

Selasa, 21 Desember 2021 12:43 WIB
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya. (Foto: YouTube)
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis survei mengenai lembaga hukum paling baik kinerjanya. Hasilnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati urutan pertama, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA).

Polri dipilih responden sebagai lembaga penegak hukum yang paling baik kinerjanya dengan angka 26,7 persen. Disusul KPK 25,6 persen. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 10,7 persen, Kejaksaan Agung 8,5 persen, Mahkamah Agung 6,9 persen dan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 21,7 persen.

Baca juga : Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Puas Dengan Kinerja Jokowi-Maruf

Kemudian hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara, Presiden menempati urutan pertama diikuti TNI, Polri dan KPK. Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan terhadap Presiden sebesar 77,8 persen. Disusul TNI sebesar 76,3 persen. Selanjutnya, Polri 66,8 persen dan KPK sebesar 64,3 persen.

Peringkat lima yaitu Mahkamah Konstitusi 59,3 persen, disusul Kejaksaan Agung 58,6 persen, Mahkamah Agung 58,3 persen, MPR 56,8 persen, DPR 56,3 persen, dan DPD 56,1 persen.

Baca juga : BUM Desa Jangan Cuma Dapat Sertifikat Badan Hukum, Bikin Plang, Tapi Kegiatannya Nggak Jelas

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menjelaskan ada perubahan lembaga tinggi negara yang dipercaya publik.

Hasil survei sebelumnya menunjukkan KPK biasanya berada dalam kelompok tiga besar bersama TNI dan Presiden. Namun, sejumlah hasil survei yang digelar dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan posisi KPK digantikan Polri.

Baca juga : Survei KedaiKOPI, Elektabilitas Prabowo-Ganjar Saling Salip

"Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK," ujar Yunarto Wijaya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.