Dark/Light Mode

KPK Sarankan Lembaga Survei Sertakan Poin Rekomendasi Dan Harapan Publik Terhadap Penegak Hukum9

Selasa, 21 Desember 2021 15:13 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Survei ini dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan. Survei dengan metode wawancara tatap muka ini memiliki margin of error sekitar +-2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Kemudian, hasil survei Populi Center menunjukkan, KPK berada di urutan keempat dalam hal kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Baca juga : Dijagokan Lembaga Survei, Demokrat: Lecutan Semangat Berkoalisi Dengan Rakyat

Polri mendapat nilai tertinggi di antara lembaga yudikatif, yaitu 75 persen. Diikuti Mahkamah Agung (MA) 73 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 72,4 persen. Sementara KPK, 71,5 persen, di atas Kejaksaan Agung yang meraih 69,6 persen.

Survei dilaksanakan tanggal 1 hingga 9 Desember 2021 tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap sampel pemilik telepon.

Baca juga : 2 Lembaga Survei Ini Sebut Tren Elektabilitas Demokrat Terus Naik

Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021 berjumlah 1.200.

Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Adapun margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.