Dark/Light Mode

KPK Sarankan Lembaga Survei Sertakan Poin Rekomendasi Dan Harapan Publik Terhadap Penegak Hukum9

Selasa, 21 Desember 2021 15:13 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang secara konsisten dan kontinyu melakukan pengukuran terhadap tingkat ataupun tren kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Termasuk, komisi antirasuah.

"Ukuran tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan, saran, dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (21/12).

Tapi, agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong untuk perbaikan, Ali menyarankan lembaga survei juga menyampaikan secara detil poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi.

KPK menyebut, persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. "Mengingat, publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek," imbuhnya.

Baca juga : Dijagokan Lembaga Survei, Demokrat: Lecutan Semangat Berkoalisi Dengan Rakyat

Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Pada strategi pendidikan, publik merupakan pelaku atau subjek, yang bersifat proaktif untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam dirinya, sehingga akan tumbuh sebuah lingkungan yang berbudaya antikorupsi. Selain itu, persepsi masyarakat juga menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Oleh karenanya, pengukuran persepsi publik juga akan kami jadikan sebagai salah satu baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," tandas Ali.

Dalam beberapa hasil survei terungkap, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun. Salah satunya, survei Charta Politika Indonesia.

Baca juga : 2 Lembaga Survei Ini Sebut Tren Elektabilitas Demokrat Terus Naik

Dalam hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara, Presiden menempati urutan pertama diikuti TNI, Polri dan KPK. Tingkat kepercayaan terhadap Presiden sebesar 77,8 persen. Disusul TNI sebesar 76,3 persen. Selanjutnya Polri 66,8 persen dan KPK sebesar 64,3 persen.

Kemudian disusul Mahkamah Konstitusi 59,3 persen, Kejaksaan Agung 58,6 persen, Mahkamah Agung 58,3 persen, MPR 56,8 persen, DPR 56,3 persen, dan DPD 56,1 persen.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menjelaskan, ada perubahan lembaga tinggi negara yang dipercaya publik.

Hasil survei sebelumnya menunjukkan KPK biasanya berada dalam kelompok tiga besar bersama TNI dan Presiden. Namun, sejumlah hasil survei yang digelar dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan posisi KPK digantikan Polri.

Baca juga : Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Nanjak 80,1 Persen

"Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK," ujar Yunarto Wijaya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.