Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
PPP Tak Setuju Pendapat Arteria Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
Minggu, 21 November 2021 19:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan yang menyebut polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh di-operasi tangkap tangan (OTT) karena termasuk simbol negara, mendapat respons dari PPP.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengaku tidak setuju dengan pernyataan rekannya di Senayan tersebut, yang menyebut aparat penegak hukum tidak boleh di-OTT.
Baca juga : Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Semestinya Di-OTT, Ini Respon Polri
"Saya tidak sependapat dengan pendapat siapapun yang tidak setuju dan mengatakan bahwa pejabat tertentu tidak bisa atau tidak boleh di OTT," kata Arsul, Minggu, (21/11).
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dalam mengedepankan prinsip penegakan hukum harus menerapkan asas persamaan dihadapan hukum atau equality before the law.
Baca juga : Top! Pendapatan Eagle High Plantations Naik Double Digit
"Kalau berdasar asas ini maka status jabatan seseorang tidak boleh kemudian menjadikan adanya halangan dalam proses penegakan hukum terhadap dirinya," ujarnya.
Terlebih, kata Arsul, jika penegakkan hukum tersebut terkait dengan tertangkap tangan yang dalam konteks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap disebut sebagai OTT.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya