Dark/Light Mode

PPP Tak Setuju Pendapat Arteria Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT

Minggu, 21 November 2021 19:04 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan yang menyebut polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh di-operasi tangkap tangan (OTT) karena termasuk simbol negara, mendapat respons dari PPP

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengaku tidak setuju dengan pernyataan rekannya di Senayan tersebut, yang menyebut aparat penegak hukum tidak boleh di-OTT.

Baca juga : Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Semestinya Di-OTT, Ini Respon Polri

"Saya tidak sependapat dengan pendapat siapapun yang tidak setuju dan mengatakan bahwa pejabat tertentu tidak bisa atau tidak boleh di OTT," kata Arsul, Minggu, (21/11).

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dalam mengedepankan prinsip penegakan hukum harus menerapkan asas persamaan dihadapan hukum atau equality before the law.

Baca juga : Top! Pendapatan Eagle High Plantations Naik Double Digit

"Kalau berdasar asas ini maka status jabatan seseorang tidak boleh kemudian menjadikan adanya halangan dalam proses penegakan hukum terhadap dirinya," ujarnya.

Terlebih, kata Arsul, jika penegakkan hukum tersebut terkait dengan tertangkap tangan yang dalam konteks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap disebut sebagai OTT.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.