Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Inggris Vs Argentina, Duel Mental Juara Menuju Final Piala Dunia 2026
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- Pelita Harapan Group Perluas Jaringan Ekosistem Pendidikan Di Bandung
- Purbaya: Rating BBB Dari S&P Buktikan Sentimen Negatif RI Tak Terbukti
Pengurus Cabang NU Serukan Musyawarah Mufakat Dalam Muktamar Lampung
Rabu, 22 Desember 2021 16:25 WIB
Sebelumnya
Untuk diketahui, sejumlah PCNU se-Indonesia menyampaikan keprihatinan atas mengerasnya perbedaan cara pandang dalam menyikapi perbedaan dalam forum Muktamar.
Ironisnya, perbedaan cara pandang tersebut kerap diselesaikan dengan cara voting yang kerap menyisakan residu masalah di kemudian hari.
Untuk itu mereka mendorong penggunaan musyawarah mufakat untuk model utama pengambilan keputusan di forum muktamar maupun forum pengambilan keputusan di level wilayah hingga ranting.
Tergabung dalam perwakilan forum PCNU tersebut Ketua Tanfidz PCNU Barru Dr. KH. Irham Jalil, Ketua PCNU Jeneponto H. Syamsul Kamal, Ketua Tanfiziyah PC NU Paser Hairul Huda, Ketua PCNU Kotawaringin Barat Habib Abdurrahman Al Qodri, dan Ketua PCNU Konawe Utara..
Baca juga : Jalan Trans Papua Segera Dibangun
Kemudian, Tanfidz H. Dahlan Sudeking LC, Ketua PCNU Sumedang KH. Idad Istidad, Ketua PCNU Kota Cimahi KH. Enjang Nasrullah, Ketua PCNU kota Tangsel Abdulla Mas'ud, dan Ketua PCNU Kab Tangerang KH. Uhi Sholahi.
Lalu, Ketua PCNU Touna Hasan Sulteng Lasiata, Ketua PCNU kab Polman M Arsyad M.Si, Ketua PCNU Kulon Progo Luqman Arifin Fathul Huda, Ketua PCNU Siak, KH Thoyib, Ketua PCNU Kota Pontianak Drs. H. Ahmad Faruki, Ketua PCNU Jombang KH Salam Yazid, dan Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya