Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Reog Ponorogo Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ke UNESCO

Jumat, 24 Desember 2021 19:05 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, terus berupaya menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang tercatat di United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO).

Hal ini diungkapkan dalam FGD Penyempurnaan Naskah Akademik untuk Persiapan Pengusulan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO.

"Ini adalah wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat Ponorogo, yang mana darah dan urat nadi mengalir Reog di dalamnya," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (24/12). 

Baca juga : UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Diingatkannya, Pemkab Ponorogo tak bisa sendirian melakukan upaya itu. Karena itu, mereka mendatangkan tim asistensi yang secara akademik dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya. Sugiri juga meminta semua komunitas Reog terlibat aktif dalam upaya pengusulan ini.

"Tentu ini kerja besar yang tidak mungkin Pemkab Ponorogo lakukan sendirian. Kita harus bergotong royong untuk mewujudkan hal ini agar reog ponorogo berhasil diakui UNESCO," tuturnya.

Koordinator tim asistensi Hamy Wahjunianto menambahkam, tm asistensi yang dipimpinnya, diberi tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal program ini. Proses pencatatan ini dilakukan dua tahun sekali. Jadi, paling lambat akhir bulan Maret 2022 dokumen ini harus sudah selesai.

Baca juga : Puskesmas Dan Sanitarian Tangerang Belajar Ke PPLI

"Kami mohon doa restunya semoga upaya kami membantu masyarakat dan Pemkab Ponorogo untuk menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda bisa terealisir pada akhir tahun 2023," pinta Hamy.

Di samping itu untuk menuntaskan program ini, tim asistensi juga menghadirkan fasilitator ICH UNESCO dari Indonesia untuk Asia Pasifik yaitu Dr. Harry Waluyo.

Global Network Facilitator of ICH UNESCO in The Asia Pacific Regional itu mengungkapkan, banyak kriteria yang harus dipenuhi sebagai standar pencatatan di UNESCO. Persyaratan ini mutlak bagi upaya Pemkab Ponorogo untuk mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda dunia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.