Dark/Light Mode

Reog Ponorogo Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ke UNESCO

Jumat, 24 Desember 2021 19:05 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Pertama, menjunjung tinggi hak asasi manusia. tidak ada diskriminasi gender, tidak eksklusif, melibatkan semua stakeholder, dan memperhatikan pelibatan kaum difabel.

Kedua, menjunjung tinggi keberagaman budaya, tidak ada standarisasi dan dominasi, bisa menerima serta mengakomodir perbedaan, dan menjadikan komunitas sebagai lokomotif pelestarian budaya.

Baca juga : UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sementara yang ketiga, pembangunan berkelanjutan sehingga eksistensi dan pelestarian budaya harus benar-benar memperlihatkan lingkungan.

"Usulan berkas pengajuan Reog Ponorogo ke ICH UNESCO harus mampu menyakinkan komite UNESCO dengan menunjukkan pelibatan semua elemen komunitas Reog di Ponorogo.Dengan melihat pada kondisi reog yang berkembang di masyarakat hari ini, maka usulan berkas yang akan diajukan masuk dalam kategori daftar representatif ICH UNESCO," ujar Harry Waluyo.

Baca juga : Puskesmas Dan Sanitarian Tangerang Belajar Ke PPLI

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo pernah mencoba mengajukan usulan nominasi reog ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018.

Namun, mereka kalah bersaing dalam penilaian di tingkat nasional dengan Gamelan Indonesia yang sudah diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Baca juga : Sistem AHWA Dinilai Sebagai Cara Terbaik Pilih Ketum PBNU

Belajar dari pengalaman tersebut, Pemkab Ponorogo berinisiatif menggandeng tim asistensi agar ajuan berkas dan naskah akademik yang akan disampaikan dalam upaya penominasian dapat berjalan dengan baik dan lancar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.