Dark/Light Mode

KPK Harap Perayaan Natal Tingkatkan Semangat Kesederhanaan

Sabtu, 25 Desember 2021 17:59 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Pihak keluarga bisa berkunjung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, untuk pengiriman makanan atau barang kepada tahanan saat Natal, diperbolehkan pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Baca juga : Perayaan Natal, Cak Imin Ajak Perkokoh Persatuan Dan Kebersamaan

Para tahanan bisa melakukan makan bersama dengan para tahanan selama mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga : Menag Harap Perayaan Natal Jadi Inspirasi Umat Katolik

Sedangkan pelaksanaan kegiatan ibadah Natal sudah dilakukan pukul 07.00 hingga 08.00 WIB di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.