Dark/Light Mode

Fadel Muhammad Tegaskan Urusan BLBI-Bank Intan Sudah Selesai

Sabtu, 25 Desember 2021 21:30 WIB
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dia juga mengungkapkan, sejauh ini belum pernah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD selaku Ketua Satuan tugas BLBI.

Justru pihaknya yang mengirimkan surat bantahan kepada Menkopolhukam atas tuduhan kepemilikan hutang BLBI yang berkaitan dengan Bank Intan.

Baca juga : BMoney Bukalapak Tawarkan Investasi Mudah Lewat Aplikasi

Surat juga dikirim melaporkan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan kepada Ombudsman tentang perbuatan mal administrasi. 

'Nggak pernah dipanggil justru kami mengirimkan surat bisa ditanyakan kepada profesor Mahfud MD. Saya sudah mengecek di kantor sudah diterima surat kami, ada tanda terimanya," tuturnya.

Baca juga : Lawan Stunting, Muhadjir Tekankan Kekuatan Rakyat Semesta

Kemudian, dia menjelaskan, fakta bahwa pengambil alihan PT Bank Intan oleh Fadel Muhammad bersama Group pada tahun 1996 adalah dalam rangka penyelamatan Bank Intan, berbeda dengan pemilik bank lain yang dibekukan maupun dilikuidasi.

Fadel Muhammad dan Group, pada awalnya berharap ada Auditor Independen untuk menghitung hak dan kewajiban dari kondisi pengambilalihan Bank Intan. Namun hal tersebut tak kunjung ada hasilnya.

Baca juga : Pertamina Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru

Maka pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan Perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana berdasarkan perhitungan yang akuntabel, hasil dari putusan tersebut, Fadel Muhammad memiliki sisa modal setor sebesar Rp 23,5 miliar. "Uang Rp 23,5 miliar bukanlah uang negara tapi kelebihan investasi dari investor," tegasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.