Dark/Light Mode

Apartemen Green Bay Pluit Pastikan Pasien Omicron Dievakuasi Sesuai SOP

Selasa, 28 Desember 2021 20:04 WIB
Ilustrasi pengambilan sampel yang terkonfirmasi varian Omicron (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pengambilan sampel yang terkonfirmasi varian Omicron (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan, polisi melakukan penjemputan bersama dengan Satgas Covid-19 dari Tiga Pilar, dokter dari Puskesmas dengan difasilitasi pengelola.

“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi untuk dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso,” ujar Guruh.

Baca juga : Menko Polhukam Pastikan Bantu Relokasi Pengungsi Semeru

Hal sama juga disampaikan Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya. Ia memastikan bahwa tidak ada pengepungan dan penjemputan paksa pasien diduga Omicron di Green Bay Pluit.

Pasien sangat kooperatif dan tidak menolak untuk melakukan karantina. "Tidak menolak, kami sudah di sini. Beliau hanya butuh waktu ganti baju untuk mandi, pasien kooperatif dan siap evakuasi," kata Febri saat proses evakuasi.

Baca juga : Ahmad Riza Patria Sebut Pasien Omicron Bukan Warga DKI

Berdasarkan informasi, pasien tersebut langsung dirujuk ke RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso untuk memastikan infeksi Covid-19 varian Omicron melalui tes PCR.

Seperti diketahui, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi telah mengumumkan kasus Omicron transmisi lokal pada Selasa (28/12) siang.

Baca juga : Dinkes DKI Pastikan, Omicron Belum Masuk Jakarta

Kasus Omicron yang terkonfirmasi pada 26 Desember ini melibatkan seorang pria berusia 37 tahun domisili Medan, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, dan sebulan sekali pergi ke Jakarta. 

Pria tersebut diketahui pernah makan di sebuah resto di kawasan SCBD. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.