Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Dalami Dugaan Adanya Komitmen Fee Dalam Pelaksanaan Formula E

Kamis, 30 Desember 2021 11:37 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap Formula E. Komisi antirasuah masih mempelajari dokumen yang dibawa oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya pasti dipelajari, penyidik pasti dipelajari semua, dokumen-dokumen itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).

Baca juga : Kementan Dan Komisi IV DPR Komitmen Majukan Hortikultura Di Maluku Utara

KPK juga mendalami aliran dana dalam pembayaran untuk pengadaan ajang balap mobil listrik itu. Salah satu aspek yang didalami yakni dugaan adanya komitmen fee.

"Misalnya apa benar di negara lain nggak pake komitmen fee atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," tuturnya.

Baca juga : Kominfo Siapkan Akses Internet Di 200 Pos Pelayanan TNI Wilayah 3T

Selain itu, KPK juga akan mendalami seluruh pihak yang menerima uang dalam pembayaran ajang balap Formula E. "Nanti kita lihat itu pembiayaannya apa sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lain? Karena kan ada dari ketua panitia sendiri kan akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nanti lah," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.