Dark/Light Mode

Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 9 Desember 2021 18:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12). (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12). (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Pelantikan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021. 

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang tersebut untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah menciptakan budaya antikorupsi untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," ujar Sigit saat memberikan amanat, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca juga : Ketua KPK: Presiden Jokowi Pemimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Semangat itu, kata Sigit, juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum.

Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan. "Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ingat eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit optimis, pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 eks pegawai komisi antirasuah semakin memperkuat institusi Polri memberantas praktik korupsi di Indonesia.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," tutur Sigit.

Baca juga : Kapolri Tidak Basa-basi

Diingatkannya, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit. Korps baju cokelat, harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Sigit meminta 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Selain itu, dia juga meminta mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian bagi para investor. Baik dari dalam, maupun luar negeri.

"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," bebernya.

Diharapkan, ke-44 orang tersebut bisa melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, dan penangkalan. Bila diperlukan, mereka juga bisa ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional untuk melaksanakan tracing recovery asset.

Baca juga : Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Korupsi Dalam Perizinan Investasi Dan Usaha

"Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan," ungkap Sigit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.