Dark/Light Mode

Hakim Hardik Aliza Gunado, KPK: Sudah Tepat!

Jumat, 31 Desember 2021 08:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
"Kalau semuanya (saksi) mengatakan kenal dengan saudara, tapi saudara mengatakan tidak kenal, berarti saudara yang berbohong," tudingnya.

Damis mengatakan, dirinya bisa meminta JPU untuk memproses Aliza dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Dammis bilang menjerat Aliza dengan pasal itu perkara mudah. "Ini lebih berat ancamannya daripada tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa," ancam Damis.

Baca juga : Tunda Umrah, Sudah Tepat!

Meski demikian, Aliza tetap saja mengaku tidak kenal dengan Darius dan Taufik. "Masih tetap," ucap Aliza.

Hakim Damis menyatakan bakal mengkonfrontir Aliza dengan keduanya. "Oke tidak masalah, saya akan memerintah jaksa untuk mendatangkan saksi-saksi tersebut ke persidangan selanjutnya," sambung Damis.

Baca juga : "Wiro Sableng" Sulit Cari Tempat

Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Jaksa KPK menyebut, Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain agar keduanya membantu mengurus kasus dugaan korupsi yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.