Dark/Light Mode

Hakim Hardik Aliza Gunado, KPK: Sudah Tepat!

Jumat, 31 Desember 2021 08:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Golkar Aliza Gunado dihardik hakim saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa eks wakil ketua DPR Azis Syamsuddin, Kamis (30/12).

Sebab, Aliza mengaku tak kenal dengan pihak-pihak yang mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, ultimatum Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis terhadap Aliza, sudah tepat.

Baca juga : Tunda Umrah, Sudah Tepat!

"Apa yang disampaikan hakim tepat, seorang saksi yang disumpah di hadapan majelis hakim memang berkewajiban menyampaikan apa yang ia tahu dan tidak boleh menutupi apapun yang ia dengar, lihat dan alami sendiri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (31/12).

Menurut Ali, dalam persidangan, fakta-fakta keterangan saksi lain sudah dicatat majelis hakim. "Terlebih, ada petunjuk kuat keterangan yang sudah saling bersesuain dengan saksi yang lain," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

"Kita ikuti persidangannya karena diagendakan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya pada persidangan hari Senin yang akan datang," tandas Ali.

Baca juga : "Wiro Sableng" Sulit Cari Tempat

Sebelumnya, dalam persidangan, Aliza mengaku tidak kenal dengan saksi yang pernah dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang-sidang sebelumnya, yakni Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Padahal, Darius dan Taufik yang sudah bersaksi pada persidangan Senin (27/12), menyatakan kenal dengan Aliza. Malah, saat itu Taufik mengaku pernah menyerahkan Rp 2,1 miliar kepada Aliza dan Edi Sujarwo sebagai fee mengurus DAK Lampung Tengah. Keduanya disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

"Darius jelas-jelas ngomong, keterangan Darius saya catat pada waktu memberikan keterangan. Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini. Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri," ingat Hakim Damis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.