Dark/Light Mode

Cari Bukti Pencucian Uang Bupati Puput, KPK Geledah 2 Tempat Di Probolinggo

Jumat, 5 November 2021 09:10 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Probolinggo, Jawa Timur. Yang digeledah adalah dua tempat dalam bangunan di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka.

Baca juga : Anak Buah Eks Bupati Lamteng Akui Serahkan Uang Rp 200 Juta Ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (5/11).

Tim penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Probolinggo

"Kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," tandasnya.

Puput dan Hasan, sebelumnya sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan penjabat kepala desa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.