Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cari Bukti Pencucian Uang Bupati Puput, KPK Geledah 2 Tempat Di Probolinggo
Jumat, 5 November 2021 09:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Probolinggo, Jawa Timur. Yang digeledah adalah dua tempat dalam bangunan di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (5/11).
Tim penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini.
Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Probolinggo
"Kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," tandasnya.
Puput dan Hasan, sebelumnya sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan penjabat kepala desa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya