Dark/Light Mode

Kasus Korupsi IPDN, Pegawai Waskita Dicecar Soal Aliran Uang Korupsi Ke Sejumlah Pihak Di Kemendagri

Jumat, 31 Desember 2021 14:29 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam kasus ini KPK menetapkan tersangka baru yakni, mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT. Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko dan mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya, Adi Wibowo sebagai tersangka.

Baca juga : Kasus Korupsi PEN Daerah, KPK Amankan Sejumlah Bukti Dalam Penggeledahan

Dono Purwoko telah dijebloskan ke sel tahanan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Adi Wibowo hingga saat ini masih menghirup udara bebas. KPK memastikan bakal segera memeriksa dan menahan salah satu petinggi PT Waskita Karya tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.