Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

IDAI Izinkan PTM 100 Persen, Asal Penuhi Syarat Ini...

Minggu, 2 Januari 2022 20:35 WIB
Ilustrasi aktivitas pembelajaran tatap muka di level SD. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi aktivitas pembelajaran tatap muka di level SD. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid, yang dimutakhirkan pada 2 Januari 2021.

Rekomendasi ini diterbitkan dengan mempertimbangkan fakta telah ditemukannya kasus varian Covid Omicron di Indonesia. Serta data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir.

Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

Berikut rekomendasi lengkap yang ditandatangani Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso dan Sekretaris Umum Dr. Hikari Ambara Sjakti Sp.A (K):

1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah dimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid

Baca juga : Rusun Santri Di Pekanbaru Selesai 100 Persen, Kapan Mulai Ditempati?

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

a. Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.

b. ketersediaan fasilitas cuci tangan.

c. Menjaga jarak.

d. Tidak makan bersamaan.

e Memastikan sirkulasi udara terjaga.

Baca juga : Indonesia Akan Tambah 1.000 Personel Penjaga Perdamaian PBB

f. Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun:

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:

i. Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

ii. Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

Baca juga : Realisasi KUR Peternakan Nyaris 100 Persen Akhir Tahun Ini

i. Masih ditemukan kasus Covid-19, namun positivity rate di bawah 8 persen.

ii. Ditemukan transmisi lokal Omicron, yang masih dapat dikendalikan.

iii. Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.