Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usulkan Polri Di Bawah Kementerian

Gubernur Lemhannas Dilawan Tjahjo Dan DPR

Senin, 3 Januari 2022 07:35 WIB
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo. (Foto: Lemhanas)
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo. (Foto: Lemhanas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di awal tahun ini, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo bikin heboh. Dia mengusulkan, Polri yang selama ini lebih dipercaya masyarakat, tak usah lagi ada di bawah Presiden, tapi cukup di bawah kementerian. Namun, usulan Agus itu tak laku. Sedikit sekali pendukungnya.

Agus beralasan, usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas. Agus mengusulkan, dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Baca juga : Kementerian ATR Genjot PTSL Di Jawa Timur

Nantinya, kementerian tersebut menaungi Polri.

Diakuinya, masalah keamanan masuk dalam tupoksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja, jika tugas dan beban Kemendagri sudah banyak, perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri di bawah koordinasinya. Seperti TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca juga : Giring Dinasihati Koalisi Dan Oposisi

Memang, usulan ini baru sebatas wacana. Lemhannas belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Jokowi. Di sisi lain, sebagai lembaga operasional, Polri seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakan sendiri. Artinya, jika usulan Polri di bawah Kemendagri sulit terwujud, perlu dibentuk lembaga atau kementerian baru.

Selama ini, belum ada lembaga secara khusus merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. “Fungsi kemanaan kita lepaskan dari Kemendagri. Kita serahkan ke Kementerian Keamanan Dalam Negeri,” ujar Agus.

Baca juga : HUT Polhut Ke-53, Menteri LHK: Tingkatkan Semangat Jaga Hutan Dari Kejahatan Dan Kehancuran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo ikut menanggapi pernyataan Agus. Menurut dia, sejauh ini tidak ada rencana menjadikan Polri di bawah kementerian. Lagipula, tugas dan fungsi Polri sudah cukup tepat, berdiri menjadi lembaga tersendiri di bawah Presiden.

“Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI,” ulas Tjahjo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.