Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Usulkan Polri Di Bawah Kementerian
Gubernur Lemhannas Dilawan Tjahjo Dan DPR
Senin, 3 Januari 2022 07:35 WIB
Sebelumnya
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyayangkan Lemhannas main lempar isu Polri. Seharusnya, kata dia, Lemhannas beri penjelasan terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa penting pembentukan kementerian baru tersebut.
“Seharusnya dibikin kajiannya dulu, kemudian disosialisasikan, terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini, kan kita bingung. Kalau ditanya kajiannya, kita belum tahu, urgensinya juga kita belum tahu,” tutur Dasco.
Baca juga : Kementerian ATR Genjot PTSL Di Jawa Timur
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni tegas menolak usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang diwacanakan menaungi Polri. Menurutnya, Polri harus profesional dan independen karena tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, kata dia, sangat besar Polri bisa disusupi kepentingan politik yang justru bisa mengganggu kinerja Korps Bhayangkara. Hal ini dikarenakan jabatan menteri adalah posisi politik.
Baca juga : Giring Dinasihati Koalisi Dan Oposisi
Sahroni juga tidak ingin Polri dijadikan alat politik. Posisi Polri saat ini sudah tepat.
“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya, bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” sebut politisi NasDem itu.
Warganet ikut mengomentari usulan Lemhannas. Namun, sebagian menolak usulan Lemhannas itu, karena posisi Polri saat ini dinilai sudah pas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya