Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Hasil Survei Kredibel

61 Persen Warga Tolak Pindah Ibu Kota Negara

Kamis, 6 Januari 2022 07:30 WIB
Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur. (Foto: Istagram)
Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur. (Foto: Istagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur memang susah dibendung. Semua proses, mulai dari desain, anggaran sampai undang-undang, mulai digodok. Namun, maunya pemerintah dengan maunya rakyat, justru berbeda. Dari hasil survei lembaga yang kredibel, ternyata 61 persen warga menolak IKN dipindahkan.

Riset yang menyatakan mayoritas warga tolak pemindahan IKN dilakukan oleh lembaga Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI). Lembaga yang didirikan Hendri Satrio itu mengungkap fenomena berbeda, soal perlu atau tidaknya IKN dipindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca juga : Dinkes DKI: 81 Persen Kasus Baru Covid Pelaku Perjalanan Luar Negeri

“Kalau dari hasil survei yang kami lakukan pada November kemarin, yang tidak setuju pemindahan Ibu Kota baru itu ada 61,9 persen,” kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Menurut Kunto, ada banyak alasan yang disampaikan responden terkait penolakannya terhadap pemindahan IKN. Namun, paling dominan, yakni terkait kocek negara yang bakal digelontorkan untuk pembiayaan IKN. “Yang tidak setuju ini beralasan pemindahan Ibu Kota menjadi pemborosan anggaran. Jadi, cuma merusak sentimen publik terhadap pemerintah kalau dipaksakan,” jelas Kunto.

Baca juga : 80,4 Persen Warga Jatim Ingin Preshold 0 Persen

Seperti diketahui, saat ini DPR dan pemerintah sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Meskipun sejumlah fraksi menolak, tetap saja Pansus DPR dan pemerintah jalan terus mengodok RUU IKN.

Bahkan dalam waktu dekat, Pansus IKN bersama pemerintah akan terbang ke Kazakhstan. Kunjungan tersebut untuk studi banding terhadap negara tersebut yang pernah melakukan pemindahan ibu kota negara. “Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya lima yang berangkat,” ungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/1).

Baca juga : Dulu, Hanya Tuhan Yang Tahu Kapan Izinnya Kelar

Sementara itu, sejumlah fraksi di DPR masih menyatakan penolakan terhadap rencana pemindahan IKN ini. Perwakilan PKS di DPR, Hamid Noor Yasin, menegaskan masih ada sejumlah poin yang masih jadi perdebatan di panja yang sampai saat ini belum disepakati.

Salah satunya terkait peraturan presiden (Perpres) pemindahan IKN yang ditargetkan dilakukan pada semester I atau di bulan Maret tahun 2024. “Ini masih terjadi dinamisasi pembahasan di panja dan pansus kemarin,” tandas Anggota Pansus RUU IKN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.