Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cerita Bahlil Soal Ribetnya Urus Perizinan Usaha

Dulu, Hanya Tuhan Yang Tahu Kapan Izinnya Kelar

Rabu, 24 November 2021 06:40 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Economic Outlook 2022 yang digelar BeritaSatu. (Foto: rm.id).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Economic Outlook 2022 yang digelar BeritaSatu. (Foto: rm.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berbagi cerita soal pengalamannya mengurus izin usaha di Indonesia. Izinnya berbelit-belit. Tak heran, Indonesia mendapat predikat negara dengan perizinan paling ribet di dunia tahun 2020.

Hal itu disampaikan Bahlil saat menjadi pembicara Economic Outlook 2022 yang digelar BeritaSatu, kemarin.

“Harus diakui, di 2020 kita dinobatkan sebagai negara nomor pertama mengurus izin berbelit-belit di dunia,” ujar Bahlil.

Baca juga : Baru Napas, Pengusaha Minta Pembatasan Jangan Kelamaan

Bahlil mengaku, ketika menjadi pengusaha, dia mengurus izin usaha yang tidak selesai-selesai.

“Kalau saya urus izin usaha, hanya Tuhan yang tahu kapan izin keluar. Kalau urus izin di kementerian atau lembaga, dulu tidak tahu berapa lama akan selesai,” ungkap mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini.

Tak hanya saat jadi pengusaha, Bahlil juga menemukan ribetnya urus perizinan saat sudah menjabat Kepala BKPM.

Baca juga : Dudung Pasti, Niatnya Baik

Padahal, kata dia, sulitnya proses perizinan menjadi salah satu penyebab investasi mangrak selama 6 tahun sebesar Rp 708 triliun.

Bahlil menilai, biang kerok dari masalah ini adalah adanya tumpang tindih dan ego sektoral. Selain itu, karena banyaknya petugas di lapangan yang justru bermain-main dalam urusan mengeluarkan izin usaha.

Namun, Bahlil menjamin, kondisi seperti itu sudah tidak akan ditemukan lagi. Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja bisa menyelesaikan segala kerumitan perizinan tersebut.

Baca juga : LaNyalla Minta Bulog Jatim Gercep Salurkan Beras, Jangan Tunggu Rakyat Kelaparan

“Sebenarnya yang dibutuhkan investor itu hanya empat. Tansparansi, efisiensi, kecepatan dan kepastian,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.