Dark/Light Mode

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Ciduk Dua Orang Lagi Plus Duit Ratusan Juta

Kamis, 6 Januari 2022 15:26 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK sebelumnya mengungkapkan, OTT yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen berkaitan dengan dua kasus dugaan suap di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca juga : Ketua KPK: OTT Walkot Bekasi Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (6/1).

Baca juga : OTT Wali Kota Bekasi Terkait Suap Pengadaan Barang-Jasa Dan Lelang Jabatan

Dalam OTT itu, tim satgas juga menyita sejumlah uang yang saat ini masih dalam penghitungan. Hingga kini pihak yang diamankan masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK. Komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.