Dark/Light Mode

Racun Demokrasi

Ayo Semua, Berantas Politik Uang Di Pemilu Dan Pilkada!

Sabtu, 4 Desember 2021 06:55 WIB
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, politik uang masing mungkin terjadi di agenda Pemilihan Umum dan Kepala Daerah (Pemilu dan Pilkada) 2024. Untuk menekan angka kasusnya, dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengingatkan, politik uang merupakan racun demokrasi. Apalagi kategori politik uang dalam pemilu maupun pilkada banyak jenisnya, tidak hanya soal jual beli suara. Soal penindakannya pun berbeda-beda.

Dia mencontohkan pemanfaatan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi bagi calon kepala daerah atau calon anggota anggota legislatif dalam kaitan pemilu atau pemilihan. “Itu masih bisa dikategorikan politik uang, tetapi tindak pidananya berbeda,” ujar Bagja di laman resmi Bawaslu, kemarin.

Baca juga : Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan

Hal-hal lain yang dapat dikategorikan politik uang, sebut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini, adalah pemberian fasilitas jalan raya, atau pemberian fasilitas jembatan yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.

Sekalipun menjadi racun demokrasi, Bagja berpendapat, politik uang tidak bisa dihilangkan. Upaya paling maksimal bisa dilakukan adalah menekan angka kasusnya.

Tetapi, lanjutnya, untuk menekan angka kasus politik uang ini, peran tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu. Tapi butuh kerjasama semua pihak. “Penyelenggara pemilu baik KPU-Bawaslu, tidak akan bisa melakukan peran-peran pencegahan politik uang secara utuh. Peran ini harus dilakukan seluruh stakeholder, baik Pemerintah, partai politik, serta masyarakat,” tandasnya.

Baca juga : Kuasa Hukum Angin Prayitno Sebut Nilai Pajak Bank Panin Ditentukan Veronika Lindawati

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina sependapat dengan Bagja. Bagi ICW, politik uang tidak hanya soal jual beli suara, tapi juga banyak jenis yang lainnya. Beberapa yang disebut Almas yakni mulai mahar politik, jual beli dukungan partai yang diketahui bahwa tiket pencalonan itu tidak gratis, serta suap penyelenggara pemilu.

Dia menilai, praktik politik uang ada relevansi yang sangat erat dengan korupsi yang masih menjamur. Politik uang berdampak pada mahalnya biaya politik, yang akan menyebabkan calon terbelenggu, yang bisa saja akan membuat mereka melakukan korupsi.

“Irisan pemilu dan korupsi contoh yang paling konkret adalah kasus korupsi proyek rumah sakit di Cimahi yang dilakukan wali kotanya. Dalam dakwaan bisa dilihat, bagaimana modal politik diambil dari korupsi Pemerintahan di sana,” paparnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.