Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jual Beli Jabatan Di Pemkot Bekasi, Bang Pepen Pake Duitnya Buat Operasional
Kamis, 6 Januari 2022 19:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tak cuma 'memainkan' proyek di Pemkot Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.
"Jadi ada pungutan juga. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka RE (Rahmat Effendi)," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Baca juga : OTT Wali Kota Bekasi, KPK Ciduk Dua Orang Lagi Plus Duit Ratusan Juta
Uang operasional tersebut, dikelola Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong. Uang itu disita saat tim satgas komisi antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1).
"Pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp 600 juta rupiah," beber purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.
Baca juga : Pertamina: Tak Ada Pemotongan Gaji, Benefit Pekerja Masih Normal
Selain itu, terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi, Pepen diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari Direktur PT MAN Energindo Ali Amril, melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin.
Pepen sebelumnya disebut menerima uang dari pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi dan Camat Jatisampurna Wahyudin.
Baca juga : Diungkap KPK, Pejabat Pajak Ini Diduga Bangun Usaha Pake Duit Suap
Jumhana menerima uang Rp 4 miliar dari Lai Bui Min alias Anen, sementara Wahyudin menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
"Dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE (Pepen) sejumlah Rp 100 juta dari SY (Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi)," terang Firli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya