Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Ratusan Penjabat Kepala Daerah, Ada Puluhan Kursi Wakil menteri

Lowongan Kerja Untuk Pejabat Makin Banyak

Jumat, 7 Januari 2022 07:50 WIB
Presiden Jokowi (keempat kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (keempat kanan) saat foto bersama wakil menteri Kabinet Indonesia Maju. (Foto: Antara/ilustrasi)
Presiden Jokowi (keempat kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (keempat kanan) saat foto bersama wakil menteri Kabinet Indonesia Maju. (Foto: Antara/ilustrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lowongan kerja untuk pejabat di tahun ini makin banyak. Ada ratusan pejabat kepala daerah yang kosong karena masa jabatannya bakal habis di tahun ini. Ada juga lowongan untuk menempati 10 kursi wakil menteri (Wamen) yang saat ini masih kosong. Ada yang minat?

Di periode kedua ini, kursi Wamen yang dibentuk Presiden Jokowi di dalam kabinetnya terus membengkak. Padahal di periode pertama, Jokowi hanya membentuk 3 kursi Wamen untuk menggenjot kinerja kabinetnya. Ketiga kursi Wamen itu, yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun pada Kabinet Indonesia Maju ini, Jokowi menekan sejumlah Peraturan Presiden untuk menambah jumlah Wamen. Secara kumulatif, total Wamen saat ini mencapai 25 kursi. Dari total tersebut, baru 15 kursi saja yang sudah berpenghuni. Sisanya masih kosong.

Baca juga : Sahabat Ganjar Kasih Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Kepada Lansia Penyintas Kanker

Padahal dari 10 kursi Wamen tersebut, Perpres yang ditandatangani Jokowi ada yang sudah keluar sejak 2 tahun lalu. Misalnya, posisi Wamen Ketenegakerjaan, Wamen Perindustrian dan Wamen Koperasi dan UKM yang Perpresnya dikeluarkan sejak tahun 2020.

Untuk Wamen Ketenagakerjaan, jabatan ini muncul berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tertanggal 25 September 2020. Untuk Wamen Koperasi dan UKM dan Wamen Perindustrian diatur dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2020.

Sedangkan beberapa jabatan Wamen yang masih kosong, Perpresnya baru keluar tahun lalu. Terbaru, yakni Perpres Nomor 114 Tahun 2021 untuk kursi Wakil Menteri Dalam Negeri. Sebelumnya, Jokowi juga meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 untuk posisi Wakil Menteri Sosial.

Baca juga : Ratusan Pedagang Pasar Deklarasikan Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

Lebih jauh lagi, pertengahan tahun lalu, Jokowi membuka posisi Wamen pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Pan RB) lewat Perpres Nomor 47 Tahun 2021. Lalu di Perpres Nomor 62, Jokowi mengatur jabatan Wamen pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Dikbud Ristek). Tak lama, keluar pula Perpres Nomor 63 di tahun yang sama yang memuat posisi Wamen Investasi.

Sehingga, saat ini ada 10 kursi Wamen yang masih kosong. Rinciannya, yakni Wakil Menteri Sosial; Wakil Menteri ESDM; Wakil Menteri Investasi; Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas; Wakil MenPANRB; Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Wakil Menteri Koperasi dan UKM; Wakil Menteri Perindustrian; Wakil Menteri Ketenagakerjaan; dan Wakil Menteri Dalam Negeri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno beralasan penambahan jabatan wamen ini adalah respons pemerintah agar fleksibel merespons segala ketidakpastian. “Dunia berubah cepat gini, banyak ketidakpastian, makanya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel ada posisi wamen, tapi tidak berarti harus diisi,” kata Pratikno akhir Desember lalu.

Baca juga : Kakek Nenek Jangan Takut Divaksin Ya...

Selain posisi Wamen, tahun ini juga bakal ada lowongan pekerjaan untuk mengisi ratusan jabatan kepala daerah. Tercatat, ada 101 jabatan kepala daerah yang bakal ditinggal pemiliknya karena habis masa jabatannya. Sementara, Pilkada serentak untuk mencari pengganti kepala daerah definitif baru akan digelar usai Pemilu 2024 mendatang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.