Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Satgas Perkuat Sinergi Internal Dan Eksternal Untuk Percepat Penyelesaian Sanksi WADA
Kamis, 21 Oktober 2021 20:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya percepatan pembebasan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menjerat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus dilakukan.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkuat sinergi dalam negeri dan aktif melakukan komunikasi eksternal.
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan hasil pendalaman sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI. Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.
Baca juga : Puan Dorong Pemerintah Kelarin Masalah Sama WADA
“Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya,” ujar Ferry usai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10).
Dalam rapat tersebut, hadir pula Deputi III Kemenpora Raden Isnanta, Deputi IV Chandra Bakti, inspektorat Kemenpora Firtian Yudit Swandarta, perwakilan LADI yaitu ketua Musthofa Fauzi, Rheza Maulana Syahputra (wakil ketua) dan Dessy Rosmelita (sekjen), Wasekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto, Sekjen KONI Pusat Ade Lukman.
“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” ujar Ferry.
Baca juga : DPR Dukung Menpora Bentuk Tim Peyelesaian Sanksi WADA
Ferry meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Hal ini diperlukan karena situasi yang beredar telah bergulir menjadi bola liar.
Selain memperkuat sinergi dalam negeri, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, Presiden NOC Indonesia, sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.
Baca juga : Federal International Finance Percantik Taman Di Singkawang
Di antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, tidak izinkannya bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade serta tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.
“Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series. Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu,” ujar Ferry. [WUR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya