Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sumber Daya Alam Melimpah

Memilukan, Kalau Kita Sampai Krisis Energi

Jumat, 7 Januari 2022 08:10 WIB
Pemerintah memutuskan melarang ekspor batubara selama sebulan. (Foto: Ilustrasi)
Pemerintah memutuskan melarang ekspor batubara selama sebulan. (Foto: Ilustrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama ini, kita lebih sering bicara kedaulatan di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, atau kita paling lantang bicara soal kedaulatan di bidang pangan dan ekonomi. Tapi baru-baru ini, kita terhentak dengan munculnya isu soal ancaman krisis energi. Di atas kertas, mestinya kita tak sampai mengalami krisis beginian. Memilukan kalau sampai negara sebesar Indonesia yang mendapat anugerah sumber daya alam yang melimpah, sampai harus mengalami krisis energi.

Isu ancaman krisis energi ini mengemuka setelah Kementerian ESDM mengeluarkan aturan larangan ekspor batubara untuk sementara. Sebaliknya, para pengusaha tambang diwajibkan menyerahkan batubaranya ke PLN, untuk menjaga agar jangan sampai PLN kekurangan batubara yang nantinya mengakibatkan krisis energi.

Para pengusaha dan politisi sempat ada yang menolak larangan ini. Karena memang secara bisnis ekspor batubara lebih menguntungkan daripada batubara disetor ke PLN. Harganya jomplang sekali. Harga ekspor bisa tembus 174 US Dollar per metrik ton, sementara harga ke PLN hanya 70 US Dollar per metrik ton.

Baca juga : Wagub DKI: Alhamdulillah PTM 100 Persen Lancar, Tak Ada Kasus Covid Sampai Hari Ini

Setelah muncul pro-kontra atas kebijakan ini, Presiden Jokowi turun langsung menegaskan pentingnya kebijakan ini, Senin (3/1) lalu. Dalam video yang di-upload ke YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan, pemenuhan kebutuhan dalam negeri merupakan prioritas.

Setelah instruksi presiden ini keluar, akhirnya pemerintah memutuskan melarang ekspor batubara selama sebulan pada periode 1-31 Januari 2022. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN yang saat ini pasokannya sangat rendah.

Tak hanya melarang ekspor batubara, Jokowi juga mengeluarkan kebijakan lain untuk menjaga agar jangan sampai kita krisis energi. Kebijakan itu: Jokowi mencabut IUP (Izin Usaha Pertambangan) bagi 2.078 perusahaan pertambangan. Keputusan itu diambil, karena perusahaan tersebut dianggap tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Baca juga : AHY: Demokrat Siap Bersinergi

“Izin sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan. Dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat,” sesal Jokowi, kemarin.

Ia berjanji, jajarannya bakal terus memperbaiki tata kelola SDA. Tujuannya, agar terjadi pemerataan, transparan, dan adil terhadap ketimpangan dan kerusakan alam.

“Izin pertambangan kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi. Izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain. Dan tidak sesuai peruntukkan dan peraturan kita cabut,” tegas Jokowi.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Kepala BPBD Kolaka Timur Segera Disidang

Ketegasan Jokowi menyikapi ancaman krisis energi ini juga diikuti Menteri BUMN, Erick Thohir. Erick langsung mengambil keputusan untuk merombak direksi PLN. Salah satunya, dengan mencopot Rudi Hendra Prastowo dari jabatan Direktur Energi Primer PLN, dan diganti dengan Hartanto Wibowo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.