Dark/Light Mode
Sebelumnya
“Ini langkah yang bagus untuk menopang kinerja pemerintahan,” ujar eks Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu.
Hal senada dikatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, Jokowi belum akan melakukan reshuffle dalam waktu dekat. “Saya sendiri melihat sama, belum ada signal,” cetus Hasto.
Baca juga : Dubes Rosan Buka Muktamar Muslim RI Dan Malaysia Di LA
Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, masalah reshuffle merupakan domain dan kewenangan Jokowi. Dia minta semua pihak tidak berspekulasi.
“Pak Jokowi sedang fokus mengurus penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Johnny.
Baca juga : Pertamina: Tak Ada Pemotongan Gaji, Benefit Pekerja Masih Normal
Begitu juga kata Golkar. Ketua DPP Golkar, Dave Laksono mengatakan, reshuffle adalah hak prerogatif full presiden. “Jadi kita tunggu saja bilamana sudah menjadi kebutuhan,” tandas Dave.
Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo mengatakan, Jokowi bisa melakukan reshuffle tanpa perlu izin dulu ke parpol koalisi. “Masalah kabinet kan hak prerogatif presiden. Mau reshuflle apa tidak, tambah wamen atau tidak, semua keputusan mutlak presiden,” ujarnya.
Baca juga : Mimpi Reshuffle Semakin Terkubur
Bagaimana tanggapan Istana? Tenaga Ahli Kantor Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin tidak tegas mengatakan soal reshuffle. Menurut dia, reshuffle itu biasa terjadi. Tidak haram bila presiden merasa perlu untuk bongkar pasang pembantu. “Presiden punya hak subjektifitas untuk mengangkat dan memberhentikan menteri,” terangnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurniasyah sepakat dengan prediksi Cak Imin. Apalagi Cak Imin salah satu bos parpol koalisi. “Biasanya presiden berkomunikasi dengan parpol koalisi,” pungkas Dedi. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.