Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Wabup Nonaktif OKU Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Makam Meninggal Dunia
Senin, 10 Januari 2022 14:18 WIB
Sebelumnya
Dia divonis 8 tahun penjara pada 4 Mei 2021 terkait korupsi lahan kuburan. Johan dinyatakan bersalah telah merugikan negara dan menerima uang Rp 3,2 miliar. Selain penjara, yang bersangkutan juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Di akhir masa hidupnya, dia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya