Dark/Light Mode

Wabup Nonaktif OKU Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Makam Meninggal Dunia

Senin, 10 Januari 2022 14:18 WIB
Wabup nonaktif OKU Johan Anuar. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wabup nonaktif OKU Johan Anuar. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Bupati (Wabup) nonaktif Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar meninggal dunia hari ini, sekitar pukul 07.30 WIB. Johan Anuar merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah makam TPU Baturaja.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (10/1).

Baca juga : Jokowi Nggak Manjain Menteri Dan Anggota DPR

Ali mengatakan, Johan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum meninggal dunia. Penahannya juga dibantarkan atas perintah majelis hakim tingkat kasasi.

"Terdakwa sedang menjalani pengobatan dan dibantarkan di rumah sakit dengan pengawalan dari petugas KPK," ungkapnya.

Baca juga : Bahar Smith Jadi Tersangka, Gus Yahya Apresiasi Tindakan Tegas Polri

Komisi antirasuah pun akan segera menyerahkan jenazah Johan kepada pihak keluarga. Johan Anuar sendiri ditahan di Lapas Klas IA Pakjo Palembang terkait kasus korupsi pengadaan lahan kuburan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.