Dark/Light Mode
- Ketua MK Anwar Usman Sah Jadi Adik Ipar Jokowi, Ijab Kabul Lancar Tanpa Pengulangan
- Jadi Pelatih Terbaik Inggris, Klopp: Ini Penghormatan Di Musim Yang Gila
- BMKG: Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan
- Elkan Baggott Masuk, Ini 29 Pemain Yang Disiapkan Menuju Piala Asia
- 19 Siswa SD Dan 2 Dewasa Tewas Dalam Serangan Pistol Di Robb Elementary School, Texas

RM.id Rakyat Merdeka - “No viral no justice”. Istilah itu diucapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kalau tidak viral di medsos, tidak diperhatikan. Tidak diproses. Laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu supaya segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait : Vaksin Dan Langkah Kaki
Dalam dua-tiga bulan ini, memang ada beberapa kasus yang diproses atau ditindaklanjuti serius setelah ramai di medsos. Sebelum viral, seperti terabaikan.
Berita Terkait : Harapan Baru Bernama Kortas
Mestinya, viral atau tidak viral, pelayanan publik tetap nomor satu. Siapa pun yang melapor dan mencari keadilan. Karena, kasus-kasus viral biasanya kasus-kasus yang melibatkan emosi. Yang menyentuh. Padahal, masih banyak, masih ribuan kasus lain yang membutuhkan pendekatan layaknya “kasus viral”.
Berita Terkait : Stop Politik Biaya Tinggi
Pernyataan Kapolri mengenai “no viral no justice” ini menunjukkan sikap rendah hati. Tulus. Mau menerima kritik. Tekad kuat demi perbaikan.
Selanjutnya