Dark/Light Mode

Ada Yang Laporin Ke KPK

Gibran Tampil Ksatria

Selasa, 11 Januari 2022 07:35 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat kunjungan ke Pasar Legi di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022). (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat kunjungan ke Pasar Legi di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022). (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)

 Sebelumnya 
Dalam laporan ke KPK itu, dia mengaku, membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

“Menjadi tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” tutur dia.

Baca juga : Gibran Tau Diri

Dia meminta KPK membuat persoalan ini jadi terang benderang.

Lalu bagaimana tanggapan KPK? Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaganya mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi. “KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” imbuh Ali.

Baca juga : Honda China Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik

Verifikasi yang dimaksud adalah untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucapnya

Baca juga : Mentan Dorong Penguatan Peran Dharma Wanita Persatuan Pertanian

Jubir KPK berlatarbelakang jaksa itu menuturkan, pihaknya juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” cetus dia. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.