Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengutamakan vaksin halal dalam pelaksanaan program vaksinasi dan booster untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Hal itu disuarakan sesuai pernyataan Presiden Jokowi mengenai penggunaan vaksin halal.
Dalam pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, pekan lalu, Jokowi menyampaikan bahwa penggunaan vaksin berlabel halal harus menjadi prioritas. Ketua Presidium FUMI Muhammad Rifqi menyambut baik pernyataan Jokowi itu. “Perlu jaminan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim Indonesia untuk memperoleh vaksin dan booster yang halal mulai 2022,” ucap Rifqi, saat berorasi dalam aksi damai di depan Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (29/12).
Baca juga : MUI Dukung Mendagri Ajak Tokoh Agama Bantu Percepatan Vaksinasi
Pria yang biasa disapa dengan panggilan Eki Pitung itu menjelaskan, vaksin tanpa label halal dimungkinkan digunakan pada masa darurat. Yaitu ketika belum banyak pilihan vaksin dan tinggi angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Saat ini, kata Eki, kondisi darurat itu sudah berlalu. Pilihan vaksin sudah banyak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk dua vaksin, yaitu Sinovac dan Zifivax. Keduanya sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca juga : Mendagri Minta Tokoh Agama & Adat Dukung Percepatan Vaksinasi
Menurut Eki, penggunaan vaksin ini juga sejalan dengan keinginan Jokowi untuk mengurangi impor alat kesehatan dan obat-obatan. "Berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian farmasi dan alat kesehatan Indonesia,” ungkap Eki.
Dia berharap, Kemenkes bisa segera melaksanakan arahan-arahan Jokowi tadi. “Karena Indonesia sudah tidak dalam kondisi darurat Covid-19, sudah ada pilihan vaksin halal yang harus diprioritaskan sesuai pernyataan Presiden Jokowi dalam pembukaan Muktamar NU,” ucapnya, dalam aksi damai yang diikuti sekitar 500 orang tersebut.
Baca juga : Ikatan Atlet Olimpiade Dukung DBON Majukan Prestasi Olahraga
Dorongan pada pemerintah untuk menggunakan vaksin halal sebelumnya juga disampaikan eks Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. Menurut Said, Indonesia sudah tidak dalam kondisi darurat sehingga penggunaan vaksin halal untuk penanganan Covid-19 harus diutamakan. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya