Dark/Light Mode

Puan Tidak Tertarik Ngomongin Jabatan Presiden Sampai 2027

Rabu, 12 Januari 2022 07:45 WIB
Ketua DPR, Puan Maharani sampaikan pidato saat pembukaan Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)
Ketua DPR, Puan Maharani sampaikan pidato saat pembukaan Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)

 Sebelumnya 
Tak hanya Puan. Kepala Staf Presiden Moeldoko juga tidak mau ambil pusing pernyataan Bahlil. “Ya, tanya kepada beliau. Pasti ada alasan-alasan yang memperkuat. “Ya tanya Pak Bahlil lah, masa tanya ke saya?” cetus Moeldoko.

Namun ia menegaskan bahwa sikap Presiden Jokowi tetap sama, menolak masa jabatan tiga periode, seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Yaitu memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama. “Sikap Pak Presiden kan sudah jelas,” katanya.

Baca juga : LSI Sebut Ganjar-Puan Pasangan Jalan Tengah Di 2024

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemilu bakal tetap berlangsung pada 2024. Penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemerintah sudah mengajukan alternatif dan mendengar alternatif tanggal Pemilu 2024.

Namun, untuk penentuan waktu yang tepat untuk penyelenggaraan pemilu diserahkan sepenuhnya kepada KPU. “Pemerintah sudah mengajukan alternatif dan mendengar alternatif lain tentang tanggal pemilu Tahun 2024. Silakan KPU mengambil langkah-langkah untuk memastikan kapan tanggalnya,” terang Mahfud.

Baca juga : Tertibkan Izin Tambang-Kehutanan, Presiden Dengarkan Suara Publik

Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga bersikap sama. Kata dia, pemilu harus tetap digelar pada 2024. Menurutnya, Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu, termasuk Pilpres digelar dalam rentan waktu lima tahun. Golkar tegas mengikuti dan tetap berpegang pada Pemilu 2024.

“Pemilu kan jadwalnya 2024. Kan siklusnya lima tahunan. Ya kita lihat Undang-Undang ya,” tegasnya.

Baca juga : Turun Tipis, Cadangan Devisa Desember Capai Rp 2.079 T

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memastikan rapat kerja terkait jadwal Pemilu 2024 akan digelar pada masa persidangan saat ini, atau masa sidang III tahun sidang 2021-2022. Ia juga memastikan tahun pemilu akan tetap digelar tahun 2024.

Ia menyebut dengan adanya rapat penetapan tanggal pencoblosan, maka isu pemilu diundur akan hilang dengan sendirinya. “Kalau misalnya sudah ditetapkan kapan pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan,” kata politisi NasDem itu. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.