Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waketum KADIN Dorong Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang

Rabu, 12 Januari 2022 15:04 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. (Foto: dok. Kadin Indonesia)
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. (Foto: dok. Kadin Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memimpin bangsa sampai Tahun 2027.

Menurut Mulyadi Jayabaya, banyak program strategis bangsa yang belum selesai akibat badai pandemi sehingga membutuhkan energi yang cukup besar dalam memulihkan semua sektor.

Baca juga : Puan Tidak Tertarik Ngomongin Jabatan Presiden Sampai 2027

Penambahan masa jabatan presiden bukan sesuatu yang luar biasa dalam sejarah bangsa Indonesia.

"Mengingat hal ini pernah terjadi saat zaman presiden Soeharto," kata Jayabaya dalam keterangannya, Rabu (11/1).

Baca juga : Jual Beli Jabatan Di Pemkot Bekasi, Bang Pepen Pake Duitnya Buat Operasional

Ia menilai figur Jokowi adalah sosok yang tepat dan dianggap mampu menuntaskan masalah bangsa tersebut.

Selain teruji dalam bekerja, lanjut Jayabaya, Jokowi memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola bangsa dan memiliki arah pembangunan yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Baca juga : DPR Siap Sahkan RUU TPKS

Menurutnya, kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh seluruh bangsa di dunia akibat terjangan pandemi juga menjadi pertimbangan.

"Daripada uang dipakai buat pilpres, lebih baik digunakan untuk membangkitkan ekonomi rakyat kecil yang sedang terpuruk" jelas Jayabaya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.