Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Respons Permintaan Presiden Jokowi

DPR Siap Sahkan RUU TPKS

Kamis, 6 Januari 2022 07:00 WIB
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar sependapat dengan Presiden Jokowi tentang pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dia bilang, RUU TPKS sangat penting dan mendesak.

“Saya sudah meminta teman-teman Fraksi PKB di DPR menjadi garda terdepan mengawal RUU itu,” ujar Gus Muhaimin-sapaan Abdul Muhaimin Iskandar melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Diminta Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS, Menteri PPPA: Laksanakan!

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR segera mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang (UU). Jokowi berharap, disahkannya RUU tersebut bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Melanjutkan keterangannya, Gus Muhaimin memperkirakan, penuntasan seluruh pembahasan dan pengesahan RUU TPKS menjadi UU tidak lama lagi.

“Soal undang-undang, saya optimistis awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan Januari ini,” ungkap dia.

Baca juga : Lestari: Segara Paripurnakan RUU TPKS!

Lebih lanjut, Ketua Umum PKB ini mengajak seluruh elemen bangsa melawan kekerasan seksual bersama-sama. Masyarakat harus memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi tentang ‘rusaknya’ lingkungan tanpa adanya kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual.

“Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan. Dan upaya perlawanan terhadap kekerasan seksual harus disadari sampai lapisan terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadai, kita berdayakan agar bisa melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual,” katanya.

Diketahui, RUU TPKS telah sembilan tahun dibahas, sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR. Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII DPR.

Baca juga : Nasdem Puji Presiden Percepat Pembahasan RUU TPKS

Pada periode 2019-2024, RUU tersebut dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tanggal 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.