Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Respons Permintaan Presiden Jokowi
DPR Siap Sahkan RUU TPKS
Kamis, 6 Januari 2022 07:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar sependapat dengan Presiden Jokowi tentang pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dia bilang, RUU TPKS sangat penting dan mendesak.
“Saya sudah meminta teman-teman Fraksi PKB di DPR menjadi garda terdepan mengawal RUU itu,” ujar Gus Muhaimin-sapaan Abdul Muhaimin Iskandar melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Berita Terkait : Diminta Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS, Menteri PPPA: Laksanakan!
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR segera mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang (UU). Jokowi berharap, disahkannya RUU tersebut bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Melanjutkan keterangannya, Gus Muhaimin memperkirakan, penuntasan seluruh pembahasan dan pengesahan RUU TPKS menjadi UU tidak lama lagi.
“Soal undang-undang, saya optimistis awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan Januari ini,” ungkap dia.
Berita Terkait : Lestari: Segara Paripurnakan RUU TPKS!
Lebih lanjut, Ketua Umum PKB ini mengajak seluruh elemen bangsa melawan kekerasan seksual bersama-sama. Masyarakat harus memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi tentang ‘rusaknya’ lingkungan tanpa adanya kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual.
“Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan. Dan upaya perlawanan terhadap kekerasan seksual harus disadari sampai lapisan terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadai, kita berdayakan agar bisa melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual,” katanya.
Diketahui, RUU TPKS telah sembilan tahun dibahas, sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR. Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII DPR.
Berita Terkait : Nasdem Puji Presiden Percepat Pembahasan RUU TPKS
Pada periode 2019-2024, RUU tersebut dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tanggal 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya