Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pinjaman PEN Daerah, KPK Garap Tiga Saksi

Selasa, 18 Januari 2022 12:31 WIB
Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
"Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021," tuturnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar

Ali mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.

Baca juga : Mahfud Tak Main-main

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan. "Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.