Dark/Light Mode

Ini Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara

Kamis, 13 Januari 2022 23:52 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Masud bersama ASN dan pihak swasta, ditahan usai di periksa dan ditetapkan sebagai tersangka diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022), pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Masud bersama ASN dan pihak swasta, ditahan usai di periksa dan ditetapkan sebagai tersangka diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022), pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tersangka dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang telah mentersangkakan Abdul Gafur dan lima orang lainnya.

Kelimanya yakni pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi, Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Baca juga : Bendum DPC Demokrat Balikpapan Diduga Tampung Uang Haram Bupati Penajam Paser Utara

Hal ini bermula ketika KPK mendapat informasi masyarat tentang adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Rabu (12/1).

"Yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Alex dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).

Tim KPK selanjutnya bergerak dan berpencar kebeberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Di antaranya, di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Baca juga : Jadi Tersangka Suap Proyek Dan Perizinan, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Ditahan

Sebelumnya, pada Selasa 11 Januari 2022 di bertempat di salah satu kafe di kota Balikpapan dan didaerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman mengumpulkan sejumlah uang dari para kontraktor atas perintah Abdul Gafur melalui orang kepercayaannya, Nis Puhadi alias Ipuh.

"Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP (Ipuh) kemudian melaporkan kepada AGM bahwa uang siap untuk diserahkan kepada AGM," ungkapnya.

Abdul Gafur lalu memerintahkan Ipuh agar uang dengan jumlah Rp 950 juta di dibawa ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, Ipuh dijemput orang kepercayaan Abdul Gafur, Rizky, dan mendatangi rumah kediaman Abdul Gafur diwilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dan Perizinan

"Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB (Nur Afifah Balqis) untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta, yang setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mall di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut," beber Alex.

Atas perintah Abdul Gafur, kata Alex, Nur Afifah kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang ada yang ada di rekening banknya.

"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 Miliar dan dimasukkan kedalam tas koper yang sudah disiapkan NAB," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.