Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Di awal tahun ini, penegak hukum kita langsung galak nyikat-nyikatin para koruptor. KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sama gesitnya. Bedanya, KPK sedang nangkepin "para teri”. Sedangkan Kejagung sedang menggarap "para kakap".
Di Januari ini, KPK sudah menangkap dua kepala daerah. Pertama, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang ditangkap 5 Januari lalu. Pepen, sapaan Rahmat Effendi, ditangkap karena diduga menerima suap proyek dan jual beli jabatan. Uang yang disita KPK dari OTT ini mencapai Rp 5,7 miliar.
Kedua, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, 12 Januari. Abdul diduga menerima suap dari berbagai proyek infrastruktur dan izin lahan. Dalam OTT ini, KPK menyita barang bukti uang Rp 1,4 miliar yang dibawa Mas’ud jalan-jalan di mall di Jakarta.
Baca juga : Bupati Abdul Gafur Dan 6 Orang Diperiksa Di Gedung KPK, Sisanya Masih Di Mapolda Kaltim
Kejagung tidak kalah gesitnya. Di awal tahun ini, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu, sudah menggarap dua kasus besar. Pertama, dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia. Dugaan kasus ini dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, 11 Januari.
ST Burhanuddin menyebut, kasus ini terjadi saat Garuda dipimpin Emirsyah Satar. Kasus ini bisa dikategorikan kakap karena pengadaan pesawat itu nilainya besar. Namun, Burhanuddin belum menyebut rinciannya.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung juga sedang menelisik proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015. Dalam konferensi pers 13 Januari, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, akibat proyek ini, negara dirugikan hampir Rp 1 triliun. Burhanuddin mengaku, pihaknya sudah menemui titik terang yang membuat negara rugi hampir Rp 1 triliun.
Baca juga : Firli Minta Tidak Dicurigai
Sebelum dua kasus ini, Kejagung juga menangani banyak perkara kakap. Seperti kasus korupsi di Asabri. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total nilai kerugian negara dalam kasus Asabri mencapai Rp 22,78 triliun. Lalu, ada kasus korupsi Jiwasraya. Menurut taksiran BPK, kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 16,81 triliun.
Kenapa akhir-akhir ini KPK cuma menangkap “teri” sementara Kejagung menggarap “kakap”? Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menduga, hal tersebut disebabkan peran KPK yang melemah. "(Tangkapan teri) semata-mata karena KPK melemah sehingga hanya kecil dan jabatan yang kena OTT makin rendah," ucap Boyamin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebaliknya, lanjut dia, peran Kejagung semakin kuat dalam memberantas korupsi. Hal tersebut juga terlihat dari keberanian Kejagung dalam menggarap kasus-kasus besar.
Baca juga : Perkuat Bisnis, Pelindo Serahkan Operasi Dan Inbreng Saham Kepada SubholdingĀ
Apakah ada pembagian tugas antara KPK dan Kejagung? Boyamin yakin tidak ada. "Saya yakin tak ada kesepakatan antara KPK dan Kejagung pilah-pilah tangkap koruptor. Tapi, memang KPK yang melemah, dan Kejagung yang menguat," ucapnya lagi. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya