Dark/Light Mode

Tiba Di Gedung KPK, Bupati Langkat Pake Jurus Mingkem

Kamis, 20 Januari 2022 00:03 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Komisi antirasuah akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT terhadap Terbit Rencana dan sejumlah pihak lainnya dalam konferensi pers. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.