Dark/Light Mode

Pembangunan DKI Nusantara

Basuki: Belum Dimulai, Anggarannya Belum Ada

Minggu, 23 Januari 2022 08:10 WIB
Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. (Foto: Antara/Fikri Yusuf)

 Sebelumnya 
“Semua dengan APBN. Itu anggarannya akan dicari dan disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Soal financing, saya pasti ikuti yang disiapkan Kemenkeu. Saya hanya mengelola yang APBN,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah merancang skema pendanaan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur, salah satunya melalui APBN. Kemenkeu menyampaikan bahwa pendanaan dari negara khususnya akan sangat penting dalam tahap pertama pembangunan IKN.

Kata Menkeu Sri Mulyani, proyek IKN akan masuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Mengingat, paket PEN sebesar Rp 450 triliun belum dirinci untuk membiayai apa saja. Hanya saja, belum ada yang bisa merincikan berapa detail porsi IKN dari PEN. Hal yang pasti, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 510 miliar dari APBN 2022 untuk IKN.

Baca juga : Ooo... Siapa Dia?

Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Beleid terbit dan berlaku sejak 9 September 2021. Dalam aturan tersebut, pemberian dana ke pembangunan IKN dilakukan dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Mengutip ikn.go.id, pemerintah hanya akan menggunakan porsi APBN untuk pembangunan IKN sebesar 19 persen dari total dana yang dibutuhkan. Hal ini berarti dana yang akan digelontorkan dari APBN sekitar Rp 80 triliun. Selebihnya, pemerintah mengandalkan swasta lewat kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun atau 54,2 persen. Kemudian investasi swasta dan BUMN atau BUMD sebesar Rp 123,2 triliun atau 26,4 persen.

Proses pembangunan IKN akan memakan waktu cukup panjang. Tepatnya, mulai dari tahun ini hingga 2045. Bappenas menargetkan status IKN dari DKI Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur pada semester I tahun 2024 mendatang. Bahkan, Jokowi bercita-cita merayakan HUT RI ke-79 di ibu kota baru pada 17 Agustus 2024.

Baca juga : Bangun DKI Nusantara Pake Dana Pemulihan Ekonomi

Anggota Pansus IKN, Hendrawan Supratikno menegaskan, UU IKN harus segera ditindaklanjuti dengan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Harapannya, dalam waktu dua bulan, semua aturan main yang berkaitan dengan IKN harus sudah dibereskan.

“Termasuk siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita,” kata anggota Komisi XI DPR ini, saat dihubungi, tadi malam.

Soal anggaran, Hendrawan yakin, pasti ada. Karena akan direalolasikan dari slot Kementerian PUPR. Ia juga menyarankan agar pemerintah bekerja secara sungguh-sungguh, cermat, dan profesional. Dengan begitu, apa yang ditargetkan pemerintah dapat tercapai. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.