Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sam Bimbo: Arteria Dahlan Tak Cuma Mengusik Keberagaman, Tapi Juga Merobek

Minggu, 23 Januari 2022 14:41 WIB
Arteria Dahlan
Arteria Dahlan

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam seminggu terakhir, masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Jawa Barat, dihebohkan oleh pernyataan Arteria Dahlan yang melarang penggunaan bahasa Sunda di dalam rapat.

Sebagian besar masyarakat Sunda, merasa terluka oleh pernyataan tersebut. Ragam reaksi bermunculan, mulai dari kecaman di media sosial hingga demonstrasi di beberapa daerah di Jawa Barat.

Lembaga dan komunitas di Jawa Barat pun turut protes dengan membuat pernyataan sikap.

Salah satu yang menyayangkan pernyataan tersebut adalah musikus Sam Bimbo atau Samsudin Hardjakusumah. Menurutnya, ucapan tersebut muncul di ruang konstitusi, yang seharusnya menjaga keberagaman sebagai pondasi ke-Indonesia-an.

“Mari kita semua belajar dari kasus tersebut, dengan berusaha lebih memahami makna ke-bhineka-an. Ini bukan semata-semata persoalan penghinaan terhadap bahasa Sunda. Lebih dari itu, menggangu keberagaman yang selama ini kita jaga bersama,” ucapnya.

Baca juga : Puan: Semua Orang Pasang Juga Kok...

Sam Bimbo menambahkan, kejadian tersebut seakan-akan merobek berbagai program pelestarian dan pengembangan bahasa daerah yang tengah digaungkan oleh beberapa lembaga.

Pertengahan Desember 2021, Bimbo meluncurkan lagu bertajuk “Merajut Nusantara” , yang dikeluarkan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).

Lagu ini menceritakan berbagai keragaman budaya Indonesia, sebagai upaya untuk mendorong penerapan warisan nilai-nilai budaya di era sekarang.

“Sementara kita berusaha merajut ragam budaya di nusantara, dia (Arteria Dahlan) malah membuat pernyataan seperti itu. Ini bukan hanya mengusik, tetapi merobek,” kata musikus senior tersebut.

Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Kebudayaan Rancagé, Erry Riyana Hardjapamekas, mengajak publik bersama-sama memikirkan lagi berbagai regulasi tentang bahasa daerah.

Baca juga : #SundaTanpaPDIP Jadi Trending Topic

Ada undang-undang, peraturan, dan konvensi tentang bahasa daerah yang semestinya dijalankan oleh semua pihak, tanpa pandang bulu.

“Kita punya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, juga ada Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Di tingkat internasional, ada konvensi UNESCO tentang Hari Bahasa Ibu Internasional. Bahkan, tahun ini UNECO mencanangkan Dekade Internasional Bahasa Asli 2022—2032. Semua itu menjadi dasar bahasa-bahasa daerah di Indonesia bukan hanya penting, melainkan harus dihormati dan dikembangkan,” tegas Erry.

Sejauh ini, Yayasan Kebudayaan Rancagé telah menjalankan pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa daerah di Indonesia secara berkesinambungan. 

“Selama 34 tahun kami memberikan anugerah kepada pegiat sastra daerah di Indonesia. Ada ratusan buku terbaik berbahasa daerah yang telah kami pilih sejak tahun 1989," beber Erry.

Arteria kini sudah menyampaikan permintaan maaf. Selanjutnya, kita serahkan kepada pihak-pihak berwenang, bila ada pelanggaran etika atau pelanggaran hukum.

Baca juga : Dipanggil DPP, Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Warga Jawa Barat

"Kita lanjutkan segala upaya guna pemajuan kebudayaan daerah Nusantara," pungkas Erry.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Budaya Nusantara Digital, Richard Mengko, mengajak agar kita bersama-sama memaknai lagi Bhineka Tunggal Ika.

“Peristiwa ini menunjukkan suatu komunikasi yang tidak berdasarkan tujuan bersama. Mari kita jelaskan tujuan bersama kita tersebut. Kalau kita ingin republik ini bersama, bersatu, ber-Bhineka Tunggal Ika, tidak akan pernah ada perseteruan begini. Saya tidak mau masuk ke dalam pembahasan salah dan benar. Saya hanya ingin masuk ke dalam Bhineka Tunggal Ika,” kata Richard. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.