Dark/Light Mode

Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Dianggap Mendegradasi Simbol Negara

Minggu, 21 November 2021 18:22 WIB
Koordinator TPDI Petrus Salestinus. (Foto: Ist)
Koordinator TPDI Petrus Salestinus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menilai, ada maksud terselubung dalam pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tidak berlaku bagi aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut, menurut Petrus, bisa jadi sinyal, ada upaya untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK.

"Tidak hanya terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang partai," ujar Petrus, dalam siaran pers, Minggu (21/11).

Baca juga : Menteri Tjahjo Dalami ASN Yang Terima Bansos

Advokat Perekat Nusantara ini melanjutkan, lebih berbahaya lagi jika pernyataan Arteria Dahlan selaku anggota Fraksi PDIP dianggap sebagai upaya membela kepentingan para mafia.

Mulai dari mafia peradilan, mafia tanah, mafia human trafficking atau perdagangan manusia dan mafia-mafia lainnya."Yang punya ‘cantelan’ dengan Partai atau Komisi III DPR RI yang saat ini menjadi target operasi KPK," jelasnya. 

Selain itu Petrus menilai Arteria Dahlah keliru dalam menafsirkan aparat penegak hukum sebagai simbol negara. padahal, maksud dari simbol negara telah diuraikan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga : Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, KPK: Bertentangan Dengan UU!

Sehingga, menurut Petrus, menempatkan aparat penegak hukum sebagai simbol negara telah mendegradasi simbol-simbol negara di dalam UUD 1945."Yaitu Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia yang harus dihormati," terang Petrus.

Apapun alasannya, sambung dia, simbol negara tidak boleh dijadikan perisai untuk melindungi koruptor. Simbol negara dalam perspektif konstitusi 1945 itu adalah perisai negara yang berfungsi sebagai pemersatu jati diri, wujud eksistensi bangsa, simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

Petrus juga menilai jika Arteria sebagai anggota DPR, tidak dibekali prinsip-prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku. “Sehingga mengorbankan simbol negara sebagai manifestasi dari kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.